Kajian
teknologi kesehatan (Health Technology Assessment) merupakan kajian yang
komprehensif Mencakup efikasi (efficacy), efektivitas (effectiveness), keamanan
(safety), analisis biaya (economic analysis) hingga budget impact analysis
serta nilai (values) sosial-budaya dan agama bila diperlukan. Salah satu
tantangan Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) di era JKN adalah untuk melakukan
evaluasi terhadap biaya kesehatan (economic evaluation) dan paket manfaat yang
ada saat ini, guna memastikan teknologi kesehatan yang dipakai berbasis bukti
(evidence based medicine).
Implementasi rekomendasi PTK yang berkualitas dan terstandar diperlukan dalam
mendukung pengambilan keputusan kebijakan teknologi kesehatan. Komite Penilaian
Teknologi Kesehatan (Komite PTK) dibentuk tahun 2014 yang dalam pelaksanaan
tugasnya berkoordinasi dengan Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) -
Sekretaris Jenderal, dan pada tahun 2022 berkoordinasi dengan dengan Pusat
Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) - Badan
Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), dan sampai saat ini telah merumuskan
rekomendasi Kesehatan berdasarkan 14 hasil kajian PTK.
Annual review ini akan menyajikan gambaran mengenai PTK di Indonesia sejak 2014
sampai dengan 2022 yang daftar rekomendasi dan implementasi kebijakan tersebut
di Indonesia, termasuk tantangan dan dampak implementasinya. Penguatan
institusionalisasi PTK di Indonesia merupakan agenda prioritas, melalui berbagai
tahapan yang telah dirancang untuk menghasilkan PTK Indonesia yang kuat, baik
dari sisi struktur kelembagaan, sumber daya, maupun mekanisme dalam mendukung
pemanfaatan hasil PTK sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan berbasis
bukti (decision making evidence-Informed).